الشرب بنفسين أو ثلاثة

Bab Minum sambil bernafas dua atau tiga kali

Shahih Bukhari #5200

صحيح البخاري ٥٢٠٠: حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ وَأَبُو نُعَيْمٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَزْرَةُ بْنُ ثَابِتٍ قَالَ أَخْبَرَنِي ثُمَامَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كَانَ أَنَسٌ يَتَنَفَّسُ فِي الْإِنَاءِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا وَزَعَمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَنَفَّسُ ثَلَاثًا

Shahih Bukhari 5200: Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dan [Abu Nu'aim] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Azrah bin Tsabit] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Tsumamah bin Abdullah] dia berkata: bahwa [Anas] biasa bernafas dalam tempat air minum sebanyak dua kali atau tiga kali, dan dia mengira bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga bernafas tiga kali (ketika minum)."