المهر للمدخول عليها وكيف الدخول أو طلقها قبل الدخول

Bab Mahar wanita yang sudah digauli, bagaimana mengumpulinya, atau mentalaknya sebelum menggaulinya

Shahih Bukhari #4930

صحيح البخاري ٤٩٣٠: حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ زُرَارَةَ أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ قُلْتُ لِابْنِ عُمَرَ رَجُلٌ قَذَفَ امْرَأَتَهُ فَقَالَ فَرَّقَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَخَوَيْ بَنِي الْعَجْلَانِ وَقَالَ اللَّهُ يَعْلَمُ أَنَّ أَحَدَكُمَا كَاذِبٌ فَهَلْ مِنْكُمَا تَائِبٌ فَأَبَيَا فَقَالَ اللَّهُ يَعْلَمُ أَنَّ أَحَدَكُمَا كَاذِبٌ فَهَلْ مِنْكُمَا تَائِبٌ فَأَبَيَا فَفَرَّقَ بَيْنَهُمَا قَالَ أَيُّوبُ فَقَالَ لِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ فِي الْحَدِيثِ شَيْءٌ لَا أَرَاكَ تُحَدِّثُهُ قَالَ قَالَ الرَّجُلُ مَالِي قَالَ لَا مَالَ لَكَ إِنْ كُنْتَ صَادِقًا فَقَدْ دَخَلْتَ بِهَا وَإِنْ كُنْتَ كَاذِبًا فَهُوَ أَبْعَدُ مِنْكَ

Shahih Bukhari 4930: Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Zurarah] Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata: Aku pernah bertanya kepada [Ibnu Umar] mengenai seorang laki-laki yang menuduh isterinya berzina. Maka ia pun menjelaskan: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah memisahkan antara dua orang Bani 'Ajlan dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa salah sorang dari kalian adalah dusta. Apakah di antara kalian ada yang mau bertaubat?" namun keduanya enggan dan menolak. Beliau bersabda lagi: "Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa salah seorang dari kalian adalah dusta. Apakah di antara kalian ada yang mau bertaubat?" keduanya tetap engan, maka beliau memisahkan antara keduanya. Ayyub berkata: Amru bin Dinar berkata padaku: Di dalam hadits terdapat sesuatu yang tidak kamu ceritakan. Lalu ia pun menyebutkan: Laki-laki itu berkata: "Lalu bagaimana dengan hartaku?" beliau bersabda: "Jika kamu jujur, kamu telah menggaulinya. Dan jika kamu dusta, maka hal itu tentulah lebih parah lagi."