إذا زوج ابنته وهي كارهة فنكاحه مردود

Bab Jika menikahkan anak perempuannya, padahal anaknya tidak mau, maka nikahnya ditolak

Shahih Bukhari #4743

صحيح البخاري ٤٧٤٣: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَمُجَمِّعٍ ابْنَيْ يَزِيدَ بْنِ جَارِيَةَ عَنْ خَنْسَاءَ بِنْتِ خِذَامٍ الْأَنْصَارِيَّةِ أَنَّ أَبَاهَا زَوَّجَهَا وَهْيَ ثَيِّبٌ فَكَرِهَتْ ذَلِكَ فَأَتَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّ نِكَاحَهُ حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ أَخْبَرَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا يَحْيَى أَنَّ الْقَاسِمَ بْنَ مُحَمَّدٍ حَدَّثَهُ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ يَزِيدَ وَمُجَمِّعَ بْنَ يَزِيدَ حَدَّثَاهُ أَنَّ رَجُلًا يُدْعَى خِذَامًا أَنْكَحَ ابْنَةً لَهُ نَحْوَهُ

Shahih Bukhari 4743: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Abdurrahman] dan [Mujammi'] keduanya anak Yazid bin Jaariyah, dari [Khansa` binti Khizam Al Anshariyyah] bahwa Bapaknya menikahkannya saat ia janda, lalu ia pun tak suka. Lalu ia pun mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau pun menolak pernikahannya. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah mengabarkan kepada kami [Yazid] Telah mengabarkan kepada kami [Yahya] bahwa [Al Qasim bin Muhammad] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abdurrahman bin Yazid] dan [Mujammi' bin Yazid] telah menceritakan kepadanya bahwa seorang laki-laki yang biasa dipanggil Khidzam menikahkan seorang anak perempuannya. Yakni semisalnya.