صحيح البخاري ٣٢٦٥: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ دَعَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَنْصَارَ فَقَالَ هَلْ فِيكُمْ أَحَدٌ مِنْ غَيْرِكُمْ قَالُوا لَا إِلَّا ابْنُ أُخْتٍ لَنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْنُ أُخْتِ الْقَوْمِ مِنْهُمْ
Shahih Bukhari 3265: Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari Anas radliyallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memanggil kaum Anshar lalu bertanya: "Apakah ada seseorang yang bukan dari kalian?" Mereka menjawab: "Tidak ada, kecuali anak dari saudara perempuan kami." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Anak dari saudara perempuan suatu kaum berarti bagian dari (kaum) mereka."