صحيح البخاري ٢٤٩٥: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ حُمَيْدَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَخْبَرَهُ أَنَّ أُمَّهُ أُمَّ كُلْثُومٍ بِنْتَ عُقْبَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِي يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ فَيَنْمِي خَيْرًا أَوْ يَقُولُ خَيْرًا
Shahih Bukhari 2495: Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'aziz bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Humaid bin 'Abdurrahman] mengabarkan kepadanya bahwa [ibunya, Ummu Kultsum binti 'Uqbah] mengabarkan kepadanya bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bukanlah disebut pendusta orang yang menyelesaikan perselisihan diantara manusia lalu dia menyampaikan hal-hal yang baik (dari satu pihak yang bertikai) atau dia berkata: hal-hal yang baik."