من أقام البينة بعد اليمين

Bab Seseorang yang memberikan bukti setelah jatuhnya sumpah

Shahih Bukhari #2483

صحيح البخاري ٢٤٨٣: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ زَيْنَبَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إِلَيَّ وَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَلْحَنُ بِحُجَّتِهِ مِنْ بَعْضٍ فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ بِحَقِّ أَخِيهِ شَيْئًا بِقَوْلِهِ فَإِنَّمَا أَقْطَعُ لَهُ قِطْعَةً مِنْ النَّارِ فَلَا يَأْخُذْهَا

Shahih Bukhari 2483: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Zainab] dari Ummu Salamah radliyallahu 'anhah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh kalian seringkali mengadukan sengketa kepadaku, barang kali diantara kalian ada yang lebih pandai bersilat lidah daripada yang lain. Maka barangsiapa yang aku putuskan menang dengan mencederai hak saudaranya karena kepandaian argumentasinya, sesungguhnya hal itu sama saja aku sedang memberikan potongan api neraka padanya, maka janganlah dia mengambilnya."