الوضوء من النوم ومن لم ير من النعسة والنعستين أو

Bab Wudlu' karena ngantuk (saat shalat)

Shahih Bukhari #205

صحيح البخاري ٢٠٥: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّي فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لَا يَدْرِي لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبُّ نَفْسَهُ

Shahih Bukhari 205: Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mengantuk saat shalat hendaklah ia tidur hingga hilang kantuknya, karena bila shalat dalam keadaan mengantuk ia tidak menyadari, mungkin ia bermaksud beristighfar padahal bisa jadi ia mencaci dirinya.

Shahih Bukhari #206

صحيح البخاري ٢٠٦: حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلْيَنَمْ حَتَّى يَعْلَمَ مَا يَقْرَأُ

Shahih Bukhari 206: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mengantuk saat shalat, hendaklah tidur (dahulu) hingga ia mengetahui apa yang ia baca."