سنن الدارقطني ١٢٤: نا الْقَاضِي الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , وَعُمَرُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ عَلِيٍّ الْقَطَّانُ , قَالَا: نا مُحَمَّدُ بْنُ الْوَلِيدِ , نا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ , نا شُعْبَةُ , عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَلَا يَغْمِسْ يَدَهُ فِي إِنَائِهِ أَوْ فِي وُضُوئِهِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثًا فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ مِنْهُ» . تَابَعَهُ عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ , عَنْ شُعْبَةَ
Sunan Daruquthni 124: Al Qadhi Al Husain bin Isma'il dan Umar bin Ahmad bin Ali Al Qaththan mengabarkan kepada kami, keduanya mengatakan: Muhammad bin Al Walid mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Ja'far mengabarkan kepada kami, Syu'bah mengabarkan kepada kami, dari Khalid Al Hadzdza', dari Abdullah bin Syaqiq, dari Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Apabila seseorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka janganlah ia mencelupkan tangannya ke dalam bejananya atau air wudhunya, kecuali setelah mencucinya tiga kali. Karena sesungguhnya ia tidak mengetahui di mana letak tangannya ketika tidur"* Di-mutaba'ah oleh riwayat Abdush Shamad bin Abdul Warits dari Syu'bah.
Grade
سنن الدارقطني ١٢٥: نا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ , وَعَبْدُ الْبَاقِي بْنُ قَانِعّْ , قَالَا: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الْعَبَّاسِ الرَّازِيُّ , نا مُحَمَّدُ بْنُ نُوحٍ , نا زِيَادٌ الْبَكَّائِيُّ , عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ , عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ , عَنْ جَابِرٍ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنَ النَّوْمِ فَأَرَادَ أَنْ يَتَوَضَّأَ فَلَا يُدْخِلْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا , فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ وَلَا عَلَى مَا وَضَعَهَا» . إِسْنَادٌ حَسَنٌ
Sunan Daruquthni 125: Ahmad bin Muhammad bin Ziyad dan Abdul Baqi' bin Nafi' mengabarkan kepada kami, keduanya mengatakan: Al Hasan bin Al Abbas Ar-Razi mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Nuh mengabarkan kepada kami, Ziyad Al Bakka‘i mengabarkan kepada kami, dari Abdul Malik bin Abu Sulaiman, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Apabila seseorang di antara kalian bangun tidur lalu ia hendak berwudhu, maka hendaklah ia tidak memasukkan tangannya ke dalam bejana kecuali setelah mencucinya. Karena sesungguhnya ia tidak mengetahui di mana letak tangannya (ketika tidur) dan di atas apa ia meletakkannya'." Isnad hasan.
Grade
سنن الدارقطني ١٢٦: نا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ وَهْبٍ , نا عَمِّي , نا ابْنُ لَهِيعَةَ , وَجَابِرُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ الْحَضْرَمِيُّ , عَنْ عَقِيلٍ , عَنِ ابْنِ شِهَابٍ , عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ , عَنْ أَبِيهِ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَلَا يُدْخِلْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ , فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ مِنْهُ أَوْ أَيْنَ طَافَتْ يَدُهُ» . فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ حَوْضًا , فَحَصَبَهُ ابْنُ عُمَرَ , وَقَالَ: أُخْبِرُكَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقُولُ: أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ حَوْضًا. إِسْنَادٌ حَسَنٌ
Sunan Daruquthni 126: Abu Bakar An-Naisaburi mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Abdurrahman bin Wahb mengabarkan kepada kami, paman kami mengabarkan kepada kami, Ibnu Lahi'ah dan Jabir bin Isma'il Al Hadhrami mengabarkan kepada kami, dari Uqail, dari Ibnu Syihab, dari Salim bin Abdullah, dari ayahnya, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Apabila seseorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka hendaklah ia tidak memasukkan tangannya ke dalam bejana, kecuali setelah mencucinya tiga kali. Karena sesungguhnya ia tidak mengetahui di mana letak tangannya (ketika tidur), atau kemana saja tangannya itu bergerak'." Lalu seorang laki-laki berkata kepadanya, "Bagaimana bila ke dalam kolam?" Maka Ibnu Umar melontarnya dengan kerikil, dan ia mengatakan, "Aku memberitahumu dari Rasulullah SAW, tapi engkau malah mengatakan bagaimana bila kolam." Isnad hasan.
Grade
سنن الدارقطني ١٢٧: نا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ نَصْرٍ الدَّقَّاقُ إِمْلَاءً , وَأَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , قَالَا: حَدَّثَنَا بَحْرُ بْنُ نَصْرٍ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ , نا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ , عَنْ أَبِي مَرْيَمَ , قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ , يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلَا يُدْخِلْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ , فَإِنَّ أَحَدُكُمْ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ أَوْ أَيْنَ بَاتَتْ تَطُوفُ يَدُهُ» . وَهَذَا إِسْنَادٌ حَسَنٌ أَيْضًا
Sunan Daruquthni 127: Abdul Malik bin Ahmad bin Nashr Ad-Daqqaq mengabarkan kepada kami secara dikte, dan Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, keduanya mengatakan: Bahr bin Nashr menceritakan kepada kami, Abdullah bin Wahb mengabarkan kepada kami, Mu'awiyah bin Shalih mengabarkan kepada kami, dari Abu Maryam, ia berkata, "Aku mendengar Abu Hurairah mengatakan, 'Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Apabila seseorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka hendaklah ia tidak memasukkan tangannya ke dalam bejana kecuali setelah mencucinya tiga kali. Karena sesungguhnaya seseorang kalian tidak mengetahui di mana letak tangannya, atau kemana saja tangannya itu berkeliling (bergerak)." Isnadnya pun hasan.
Grade